Ilustrasi KPM membeli kebutuhan pokok setelah menerima pencairan bansos tahap 1 2026 susulan
Kontrasmedia.com - Pemerintah resmi mengumumkan dimulainya pencairan bantuan sosial susulan bagi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang memenuhi syarat.
Bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 1 tahun 2026.
Pencairan susulan tahap pertama ini dijadwalkan akan dimulai pada hari Sabtu, tanggal 14 Februari 2026.
Keputusan ini membawa kabar baik, terutama bagi KPM yang sebelumnya belum sempat menerima haknya.
Proses penyaluran dana sosial ini menargetkan KPM yang datanya baru saja selesai divalidasi oleh otoritas terkait.
Selain itu, KPM yang sempat mengalami berbagai kendala teknis pada sistem perbankan juga menjadi prioritas dalam penyaluran susulan ini.
Pencairan ini secara spesifik mencakup termin 4 dan termin 5 dari total penyaluran PKH tahap 1 yang telah berjalan.
Menurut sumber informasi resmi, penyaluran bansos susulan merupakan upaya pemerintah memastikan semua KPM yang layak dapat terjangkau.
KPM PKH yang memiliki komponen ibu hamil akan segera menerima sejumlah saldo bantuan sesuai hak yang mereka miliki.
Penerima manfaat dengan komponen anak sekolah dari berbagai jenjang pendidikan juga dipastikan akan menerima pencairan dana ini.
Tidak hanya itu, komponen untuk lanjut usia atau lansia juga termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH susulan.
Seluruh saldo bantuan ini akan disalurkan langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh Bank Himbara.
Selain PKH, bantuan sosial lain yang turut dicairkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap 1 susulan.
Jumlah bantuan yang akan diterima KPM untuk BPNT tahap 1 susulan ini adalah sebesar Rp600.000.
Dana BPNT sebesar Rp600.000 tersebut akan segera masuk dan mendarat di rekening masing-masing KPM yang namanya terdaftar.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat di awal tahun 2026.
Di samping bansos reguler, perhatian juga diberikan kepada Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.
BLT Dana Desa ini ditujukan khusus bagi warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan.
Kriteria utama penerima BLT Dana Desa adalah warga desa yang sama sekali tidak pernah menerima bansos reguler PKH maupun BPNT.
Bantuan tunai dari Dana Desa ini tetap dijadwalkan berjalan selama bulan suci Ramadan tahun 2026.
Nominal BLT Dana Desa yang disalurkan per bulan adalah sebesar Rp300.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Banyak pemerintah desa yang telah menjadwalkan pencairan BLT ini tepat pada minggu pertama bulan puasa.
Penjadwalan ini dilakukan dengan tujuan spesifik untuk membantu warga memenuhi berbagai kebutuhan sahur dan buka puasa.
Selain itu, pemerintah juga menjamin pencairan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) bagi kelompok rentan.
Kelompok yang menjadi sasaran utama bantuan ini adalah penyandang disabilitas dan juga lansia tunggal.
Program ATENSI ini juga mencakup Asistensi YAPI, yang dikhususkan bagi anak-anak yatim piatu.
Bantuan ini dipastikan akan dicairkan selama periode Ramadan 2026, mendekati momen penting Hari Raya Idul Fitri.
Program bantuan ini merupakan wujud nyata kasih sayang dan kepedulian pemerintah kepada anak-anak yatim.
Tujuannya adalah agar kaum disabilitas dan anak-anak yatim dapat turut merasakan kegembiraan menjelang datangnya hari raya.
Pemerintah juga menyiapkan bantuan dalam bentuk potongan harga untuk sektor transportasi.
Kebijakan ini merupakan stimulus menjelang momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Potongan harga akan berlaku untuk pemesanan tiket transportasi kereta api sebagai salah satu moda favorit masyarakat.
Diskon serupa juga diberlakukan untuk tiket perjalanan bus antarkota antarprovinsi.
Selain itu, potongan harga juga berlaku untuk tiket penyeberangan laut yang menghubungkan pulau-pulau di Indonesia.
Periode berlakunya bantuan potongan harga ini dimulai sejak awal Ramadan hingga waktu menjelang Idul Fitri.
Program diskon transportasi ini dirancang dengan dua tujuan strategis yang sangat penting.
Tujuan pertama adalah untuk mengurangi potensi kemacetan parah yang sering terjadi pada puncak arus mudik lebaran.
Tujuan kedua adalah untuk meringankan beban biaya atau ongkos perjalanan bagi masyarakat yang hendak mudik.
Menteri Sosial, Bapak Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, turut menyampaikan fokus utama kementeriannya.
Kemensos akan memfokuskan upaya mereka pada pemberian bantuan dalam bentuk stimulus kepada masyarakat.
Bantuan stimulus ini secara khusus ditujukan bagi masyarakat yang terdaftar pada desil 1 hingga desil 4 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN).
Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan sosial ini bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat secara keseluruhan.
Penguatan daya beli ini dipandang sangat krusial, terutama menjelang dan selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 2026.
Fokus penyaluran bantuan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga.
Pemerintah berkomitmen memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan.
Pencairan PKH dan BPNT susulan menjadi langkah awal penting dalam rangkaian penyaluran bantuan sosial tahun ini.
Diharapkan penyaluran dana ini berjalan lancar tanpa hambatan teknis yang berarti bagi para KPM di seluruh wilayah.
Berbagai bentuk bantuan ini menjadi penopang utama dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Dukungan sosial ini juga bertujuan menciptakan kegembiraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan uluran tangan menjelang perayaan besar keagamaan.
Proses penyaluran tahap 1 tahun 2026 susulan ini akan terus dipantau perkembangannya oleh otoritas terkait.
Hal ini untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas bantuan sosial yang diberikan.
Program perlindungan sosial diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan sepanjang tahun ini.
Pantau terus www.Kontrasmedia.com untuk mendapat info terbaru.

