Kontrasmedia.com - Kepolisian Daerah Bali berhasil membongkar jaringan sindikat taruhan daring (judi online) internasional yang beroperasi secara masif di Pulau Dewata.
Penggerebekan besar-besaran ini mengungkap dua markas operasional rahasia yang melibatkan puluhan warga negara asing (WNA).
Total 39 warga negara India diamankan oleh petugas dalam operasi senyap yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Badung dan Tabanan.
Sindikat ini diketahui memilih Bali sebagai basis operasi utama untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka dari penegak hukum Indonesia.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan secara rinci detail pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Sabtu (7/2).
Irjen Daniel menjelaskan bahwa operasional sindikat judi online ini telah berjalan cukup lama, terhitung sejak November 2025 berdasarkan data yang diperoleh pihak kepolisian.
Omzet yang dihasilkan oleh sindikat jaringan internasional ini terbilang fantastis, mencapai angka miliaran rupiah setiap bulannya.
Secara total, dari dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP), omzet kotor yang berhasil diraup ditaksir mencapai Rp 7 hingga Rp 8 miliar per bulan.
“Dari hasil operasional situs bertaruh daring tersebut, rata-rata penghasilan yang diperoleh tiap bulan setara Rp 4,3 miliar,” terang Irjen Daniel merujuk pada salah satu lokasi operasional.
Para pelaku menjalankan situs taruhan daring yang menargetkan pasar internasional, dikenal dengan nama Ram Betting Exchange.
Modus operandi sindikat ini adalah merekrut administrator dan pekerja langsung dari negara asal mereka, India, dengan janji gaji tinggi.
Proses perekrutan dilakukan sejak tahun 2025, jauh sebelum mereka dikirim untuk menjalankan operasi di Indonesia.
Para WN India ini diiming-imingi upah bulanan yang cukup menggiurkan, yakni berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per orang.
Mereka dipekerjakan sebagai leader maupun admin yang bertugas penuh menjalankan operasional situs judi online tersebut.
Untuk dapat masuk ke wilayah Indonesia, 39 WN India ini memanfaatkan celah dari kebijakan visa.
Mereka masuk menggunakan visa turis, padahal tujuan utama kedatangan mereka adalah bekerja secara ilegal di Bali sebagai operator judi online.
Dua markas operasional utama ditemukan berlokasi di vila-vila mewah yang terletak di kawasan yang dikenal ramai turis asing.
Lokasi pertama berada di daerah Canggu, Kabupaten Badung, yang merupakan pusat turis internasional dan ekspatriat.
Lokasi kedua ditemukan di wilayah Munggu, Kabupaten Tabanan, yang juga berdekatan dengan kawasan keramaian turis.
Selama bekerja, para admin ini memiliki tugas utama membuat iklan dan mengelola promosi masif untuk situs Ram Betting Exchange.
Mereka diwajibkan tetap berada di dalam vila operasional dan dilarang keras untuk keluar saat jam kerja berlangsung demi menjaga kerahasiaan.
Kapolda Daniel Adityajaya membeberkan alasan strategis di balik pemilihan Pulau Dewata sebagai pusat operasional mereka.
Sindikat ini sengaja memanfaatkan citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional dan pintu masuk turis.
Tujuannya adalah untuk menyamarkan keberadaan para tersangka karena banyaknya WN India yang memang rutin berkunjung ke Bali sebagai wisatawan sah.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang meresahkan, terlepas dari jaringannya yang bersifat internasional.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti terkait operasional judi online telah diamankan di Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut.
Pantau terus www.kontrasmedia.com untuk mendapat info terbaru.

