• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Maraknya Honorer Siluman ! Komisi II DPR RI Usulkan Segera Lakukan Ini

    Sunday, January 14, 2024, 6:03 PM WIB

     



    KONTRASMEDIA.COM - Disahkannya UU ASN 2023 diharapkan DPR RI untuk bisa menjadi payung hukum bagi para tenaga honorer.


    Sebagaimana telah diungkap oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang bahwa para tenaga honorer mengkhawatirkan adanya honorer siluman.


    Meski sudah mengabdi puluhan tahun, namun nama tenaga honorer yang asli digantikan oleh tenaga honorer siluman.


    Hal tersebut merupakan bagian dari keluhan para tenaga honorer yang sudah disampaikan oleh DPR RI.


    Ada 2 poin penting yang disampaikan oleh DPR RI terkait hal yang dikhawatirkan para tenaga honorer:

    1. Tidak terdaftar sebagai prioritas pengangkatan PPPK setelah mengabdi puluhan tahun 


    2. Khawatir data diganti dengan tenaga honorer titipan dan fiktif


    Terkait poin kedua, Junimart Girsang memberikan penjelasan lebih detail bahwa fakta di lapangan memang demikian.


    "Jadi nama A diganti dengan nama lain dengan masa kerja puluhan tahun padahal dia tidak pernah menjadi tenaga honorer sebelumnya," ungkap Junimart Girsang saat rapat bersama dengan MenPAN RB, LAN, dan yang lain.


    "Itu fakta dilapangkan, bisa dicrosh cek!," lanjutnya.

    Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menguatkan agar UU ASN tahun 2023 yang sudah disahkan bisa menjadi penentu nasib para tenaga honorer.


    Sebagaimana telah diusulkan sebelumnya, tenaga honorer yang sudah mengabdi 5 tahun berturut-turut akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes seleksi.


    Apalagi yang datanya bagus, mereka itu sudah ada yang puluhan tahun mengabdi, kenapa kami agak 'ngotot' harus cepat selesai karena ini jadi payung hukum agar harkat martabat hak honorer bisa selesai di 2024 Desember ini," jelas Mardani


    Melihat fakta di lapangan yang sudah terjadi, DPR RI meminta pada MenPAN RB dan BPKP untuk segera melakukan audit dan validasi data honorer ,

    hal tersebut dilakukan agar menghindari  kecurangan data.


    "Jangan sampai honorer siluman mengganggu hak dari honorer pahlawan, honorer pahlawan itu yang dari dulu sudah bekerja sedangkan honorer siluman yang tiba-tiba masuk karena dekat sama elit itu harus dibuang," imbuhnya.

    (**)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close