Kontrasmedia.com --Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo, menjelaskan perihal pemanggilan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, terkait pernyataannya tentang sosok inisial T yang diduga aktor utama bisnis judi online ( judol) di Indonesia,
Sabtu, (27/7/2024). Benny Rhamdani dijadwalkan akan dipanggil pada hari Senin, 29/7/2024 mendatang.
“Polri,dalam hal ini Bareskrim, melalui Dittipidum Bareskrim Polri melakukan inisiasi mendasari hal tersebut, untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam maka dikeluarkan surat perintah penyelidikan,” ungkap Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo pada Sabtu, (27/7/2024).
Brigjen Trunoyudo juga menerangkan perihal dasar pemanggilan terhadap Ketua BP2MI tersebut.
"Mendasari surat pemanggilan,tentu ada dasar, dasarnya adalah laporan informasi dari teman-teman media,maka terbitlah surat perintah penyelidikan," terang Karopenmas Polri.
“Saudara Benny Rhamdani yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi dan mendalami informasi yang didapat tersebut, pada tanggal 29 Juli 2024,” lanjutnya.
Benny Rhamdani, sebelumnya, mengungkap adanya praktik bisnis judi online di Indonesia. Bisnis ini disebut Benny dikendalikan oleh sosok berinisial T yang katanya tak tersentuh hukum sama sekali dan membuat Presiden Joko Widodo kaget. Hal ini diungkap, dalam sambutannya pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia ( Kawan PMI ) di Medan, Kamis (25/7/2024) lalu.
"Untuk hal ini, saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI dan Kapolri, sebetulnya cukup mudah untuk menangkap aktor utama dibalik judi online di indonesia, saya cukup menyebut inisial T saja depannya, ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny.
Benny Rhamdani juga mengatakan,bahwa sosok T ini tak tersentuh oleh hukum sama sekali yang membuat Presiden kaget serta membuat heboh rapat terbatas pada saat itu.
"Presiden kaget, Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas pada saat itu, orang ini adalah, orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak tersentuh oleh hukum," jelasnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, saat dikonfirmasi wartawan, terkait inisial T tersebut dia enggan menjawab. Dan malah menyarankan untuk bertanya langsung ke Benny Rhamdani. Pada Konfrensi Pers Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
"Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial. Jangan tanya kita, emang tebak-tebak buah manggis," kata Budi.
Budi Arie Setiadi juga menjelaskan, bahwa akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum mengenai siapa saja yang terlibat dalam praktik bisnis judi online. Dan turut menerangkan tugas dan fungsi kominfo dalam hal ini.
"Kalau masalah penegakan hukum, kita serahkan ke aparat penegak hukum, tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu berkembang," jelas Budi.
(Jazz)