• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Jika Anies Baswedan Diperiksa Bawaslu RI, JK Ancam Sodorkan Nama Jokowi Lantaran

    Saturday, January 13, 2024, 11:27 AM WIB

    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla sodorkan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi saksi apabila Capres Anies Baswedan diperiksa oleh Bawaslu RI.


    Diketahui Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI perkara pernyataan luas tanah Prabowo Subianto yang disebutnya mencapai 340 ribu hektar.


    Pernyataan tersebut dilontarkan Anies Baswedan saat debat Capres.


    Jusuf Kalla pun mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi bisa menjadi saksi apabila Anies Baswedan diperiksa Bawaslu RI.


    Pasalnya pernyataan tersebut dilontarkan lebih dahulu oleh Jokowi saat debat Pilpres 2019.


    “Kalau diperiksa gampang Anies, minta kesaksian dari Pak Jokowi. Kan dia pertama ngomong Pak Jokowi,” ujar Kalla seperti dikutip Kompas.com Rabu (10/1/2024).


    Pria yang karib disapa JK itu menuturkan, Anies tinggal menjawab saja mendapatkan data itu dari Presiden Jokowi dalam debat calon presiden (capres) 2019.


    “Anies kalau ditanya (Bawaslu) dari mana datanya? (Jawab saja) dari Pak Jokowi. (Bawaslu) panggil Pak Jokowi, baru ramai negeri ini,” tutur JK sambil tertawa.


    Adapun dalam debat capres 2019, Jokowi menyampaikan, lahan kepemilikan Prabowo di Kalimantan Timur adalah 220.000 hektar dan di Aceh seluas 120.000 hektar, sehingga total lahan mencapai 340.000 hektar.


    Saat itu, Jokowi pun pernah dilaporkan ke Bawaslu RI Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) ke Bawaslu RI.


    Sementara itu, Prabowo menyampaikan bahwa data kepemilikan lahan yang dipaparkan Anies salah.


    Ia mengungkapkan, lahan yang dimilikinya memiliki luas yang lebih besar, hampir 500.000 hektar.


    Namun, mantan Danjen Kopassus itu menegaskan, lahan itu berstatus hak guna usaha (HGU).(wartakota.tribunnews.com)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close