![]() |
| Hotman Paris Hutapea mengaku membela eks Jampidsus Febrie Adriansyah bukan karena uang dan menyinggung proses penetapan tersangka yang menurutnya tidak lazim. |
Kontrasmedia.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menjadi sorotan setelah memutuskan menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut memicu beragam respons, termasuk dari putranya, Frank Alexander, yang menyampaikan kritik melalui media sosial.
Melalui Instagram Story di akun pribadinya, Frank mengaku kecewa terhadap langkah ayahnya dalam menangani perkara tersebut.
Dalam unggahannya, Frank menyinggung bahwa pembelaan terhadap masyarakat kecil hanya dijadikan sebagai sarana membangun citra.
Sementara itu, Hotman Paris menegaskan dirinya menerima kuasa hukum Febrie Adriansyah bukan karena alasan materi.
Menurut Hotman, ada hal yang lebih penting untuk dijaga dalam perkara tersebut, termasuk marwah penegakan hukum dan pemerintahan.
Ia juga menilai proses hukum terhadap Febrie Adriansyah berlangsung tidak seperti penanganan perkara pada umumnya.
Menurutnya, status Febrie sebagai mantan pejabat tinggi penegak hukum membuat proses tersebut layak mendapat perhatian lebih.
Hotman kemudian menyinggung Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya.
Ia mempertanyakan apakah penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah telah dikomunikasikan kepada Presiden Prabowo.
Dalam keterangannya, Hotman menyebut Febrie merupakan sosok yang selama ini mendapat kepercayaan dari Presiden Prabowo.
Karena itu, ia mempertanyakan alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak lebih dahulu berkoordinasi dengan kepala negara sebelum proses hukum berjalan.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perbincangan luas di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari publik.
Hingga kini, pernyataan Hotman Paris maupun kritik yang disampaikan Frank Alexander masih menjadi perhatian masyarakat di tengah bergulirnya proses hukum yang menjerat Febrie Adriansyah. ***