Andrie Yunus

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dibahas DPR, Komisi III Siapkan Rapat Khusus

Oleh adminMonday, March 16, 2026
Komisi III DPR RI akan menggelar rapat khusus membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Kontrasmedia.com - Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Andrie Yunus.

Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada Senin 16 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di kompleks parlemen Senayan Jakarta.

Pertemuan akan digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI yang berada di Gedung Nusantara II.

Komisi III merupakan alat kelengkapan DPR yang membidangi urusan penegakan hukum di Indonesia.

Komisi tersebut bermitra dengan sejumlah lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

Selain itu Komisi III juga bermitra dengan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Badan Narkotika Nasional.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban juga termasuk dalam mitra kerja Komisi III DPR RI.

Rapat tersebut direncanakan membahas perkembangan penanganan kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS tersebut.

Komisi III juga berencana membahas langkah pengawasan terhadap proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan keputusan resmi terkait sikap DPR dalam kasus tersebut.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras aksi penyerangan yang dialami Andrie Yunus.

Ia menilai tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis merupakan tindakan kekerasan yang serius.

Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR akan terus mengawal penanganan kasus tersebut.

Ia juga meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku penyerangan tersebut.

Menurutnya penyelidikan harus dilakukan secara cepat dan profesional oleh pihak berwenang.

Habiburokhman juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Dalam komunikasi tersebut ia meminta kepolisian bergerak cepat menangani kasus tersebut.

Selain itu DPR juga meminta negara memberikan dukungan terhadap korban.

Dukungan tersebut termasuk memastikan biaya pengobatan korban dapat ditanggung sepenuhnya.

Korban diketahui mengalami luka akibat serangan air keras yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.

Akibat serangan tersebut korban mengalami luka pada bagian tangan dan kaki.

Selain luka fisik korban juga mengalami gangguan pada penglihatan.

Peristiwa penyerangan terjadi setelah korban selesai melakukan rekaman siniar.

Rekaman tersebut berlangsung di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta.

Topik yang dibahas dalam rekaman siniar tersebut berkaitan dengan militerisme dan uji materi Undang Undang TNI.

Berdasarkan informasi awal kejadian terjadi pada Kamis malam 12 Maret 2026.

Saat kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I Jakarta.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.37 WIB ketika korban dalam perjalanan. ***

Sumber: ANTARA.

Baca Juga: Andrie Yunus