zonamerdeka.com - Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak tanggal 27 Januari 2021.
Terakhir ia melaporkan kekayaan untuk periode 2023 pada tanggal 30 Maret 2024.
Baca Juga: Pengacara yang Menggugat Ijazah Palsu Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Surat
Dalam laporan itu total kekayaan dari Listyo Sigit Prabowo mencapai Rp13 miliar.
Berikut rincian kekayaan Listyo Sigit Prabowo Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Baca Juga: Trik Ampuh Agar Baterai Laptop Gaming Lebih Tahan Lama, Wajib Dicoba!
I. Data Harta Pelaporan Lhkpn
A. Tanah Dan Bangunan Rp 6.150.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 275 M2/300 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri 1.650.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 120 M2/58 M2 Di Kab / Kota Kota Tangerang, Hasil Sendiri 1.000.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 205 M2/180 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri 3.500.000.000
Baca Juga: Resep Kentang Provençal Antigagal, Hidangan Rumahan Rasa Restoran
B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp 670.000.000
1. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2018, Hasil Sendiri 320.000.000
2. Mobil, Suv Fortuner Tahun 2019, Hasil Sendiri 350.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 975.000.000
D. Surat Berharga Rp 0
E. Kas Dan Setara Kas Rp 5.337.178.264
F. Harta Lainnya Rp 0
Sub Total Rp 13.132.178.264
II. Hutang Rp 0
III. Total Harta Kekayaan (I-II) Rp 13.132.178.264
Demikian daftar kekayaan dari Kapori Listyo Sigit Prabowo yan mempunyai total hingga Rp 13miliar. ***