• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    355 WBP Lapas Sungailiat Siap Gunakan Hak Pilihnya Di Pilkada 2024

    Monday, September 23, 2024, 2:48 AM WIB

     


    Bangka, Kontrasmedia.com --Sebanyak 355 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sungailiat dalam Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap gunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang. Pihaknya telah menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di Lapas Kelas II B Sungailiat secara resmi oleh KPU Kabupaten Bangka dalam acara rapat pleno penetapan DPT Pilkada 2024, Sabtu (21/9/2024).


    Budi Islam selaku kepala Sub Bagian register dan Bimkemas Lapas Sungailiat menuturkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak KPU Kabupaten Bangka guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 terutama bagi para WBP. Beliau juga mengatakan bahwa jumlah DPT di Lapas Sungailiat berjumlah sekitar 335 orang.


    "Untuk jumlah DPT di Lapas Kelas II B Sungailiat pada Pilkada 2024 mendatang sebanyak 355 orang," kata Budi Islam.


    Menurut dia, sebanyak 355 orang WBP tersebut akan menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disiapkan atau dibentuk di Lapas Kelas II B Sungailiat guna menjamin hak pilih WBP tersebut dapat terealisasikan pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.


    "Untuk memfasilitasi hak pilih WBP, maka nanti akan disiapkan satu TPS di Lapas Kelas II B Sungailiat, hal tersebut sudah kami koordinasikan dengan pihak KPU Kabupaten Bangka, jadi nanti mekanismenya adalah melalui TPS khusus di dalam lapas, ini sama halnya seperti pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin," ujarnya.


    Lebih lanjut, guna mengantisipasi terjadinya kekeliruan data, maka pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Bangka untuk melakukan sinkronisasi data kependudukan warga binaan yang ada di Lapas Kelas II B Sungailiat.


    "Hal ini sudah dilakukan, sehingga tidak ada kekeliruan data pada pelaksanaan Pilkada 2024 nanti, dimana kami sangat mengantisipasi atas hilangnya hak suara seseorang, jadi kami sudah berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Bangka," jelasnya. 

    (Jazz)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close