• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    DPRD Kab Bangka Gelar Dua Rapat Paripurna

    Thursday, August 1, 2024, 4:42 AM WIB

     


    Bangka, kontrasmedia.com -- DPRD Kabupaten Bangka  menggelar Rapat Paripurna pengesahan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Tahun 2023 dan Rapat Paripurna penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2024,Rabu (31/07/2024).


    Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri  oleh Plh Sekda Asmawi Alie, Wakil Ketua II Rendra Basri,B.Sc, segenap  FORKOPIMDA,  Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers serta para undangan lainnya.


    Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar SI.P dalam sambutannya mengatakan berdasarkan surat dari BPK provinsi kepulauan bangka belitung  tanggal 27 mei 2024, hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab bangka tahun anggaran 2023, bahwa laporan keuangan pemerintah kabupaten bangka tahun 2023 dinyatakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).


    "Pada kesempatan ini kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya karena Pemkab bangka sudah 10 (sepuluh) kali meraih predikat WTP tersebut, dan secara berturut-turut sejak tahun 2016 sampai dengan tahun anggaran 2023 ini.  Tahun ini merupakan tahun ke 8 ( delapan) kita mendapatkan opini WTP, semoga di tahun mendatang masih dapat di pertahankan," harapnya.


    Selanjutnya Iskandar menyampaikan agenda rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2024. Dimana Tahun ini banyak terjadi pergeseran struktur anggaran sehingga banyak kegiatan-kegiatan yang masih tertunda pelaksanaannya.


    Hal ini perlu untuk disikapi melalui perubahan APBD tahun anggaran 2024, dengan menyusun perubahan KUA dan perubahan PPAS terlebih dahulu. KUA dan PPAS tersebut nantinya akan dijadikan dasar bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA dan menjadi dasar penyusunan RAPBD perubahan Semoga penyusunan KUA dan PPAS APBD perubahan kabupaten bangka tahun anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan dengan lancar, tidak  bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum. 


    "Kami berharap KUA dan PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2024 ini nantinya dapat memberikan arah dan kebijakan dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan secara prioritas, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten bangka yang sejahtera," ujar Iskandar.


    Plh Sekda Kab.Bangka Asmawi Alie menuturkan persetujuan Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ini adalah untuk memenuhi amanat pasal 194 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentangpengelolaan keuangan daerah.


    "Alhamdulillah, amanah peraturan pemerintah ini dapat kita laksanakan melalui penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2023 pada tanggal 10 juli 2024," jelas Plh Sekda. 


    "Ucapan terima kasih juga kami sampaikan,apresiasi serta penghargaan kepada DPRD kabupaten bangka yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten bangka tahun anggaran 2023, hingga akhirnya, hari ini alhamdulillah dapat disepakati untuk disahkan menjadi Perda,"tambahnya.


    Masukan dan hasil evaluasi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi pada saat pembahasan akan menjadi bahan untuk perbaikan bersama. sehingga dapat meningkatkan Kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah kabupaten bangka, semoga apa akan menjadi catatan amal kebaikan.


    Dengan disepakati dan disahkannya Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 sesuai PP nomor 12 tahun 2019,maka selanjutnya Raperda tersebut disampaikan kepada gubernur kepulauan bangka belitung untuk dievaluasi oleh pemerintah provinsi.


    Secara pelaksanaannya, tentu saja perubahan APBD memerlukan berbagai kebijakan dan prioritas, baik yang menyangkut pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah yang dalam proses penetapannya harus melalui persetujuan DPRD dengan proses yang transparan.

    (Jazz)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    CLOSE ADS
    CLOSE ADS