Kontrasmedia.com --Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),Benny Rhamdani, mengungkap adanya praktik bisnis judi online di Indonesia. Bisnis ini disebut Benny dikendalikan oleh sosok berinisial T yang katanya tak tersentuh hukum sama sekali. Hal ini diungkap, dalam sambutannya pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia ( Kawan PMI ) di Medan, Kamis (25/7/2024) lalu.
"Untuk hal ini, saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI dan Kapolri, sebetulnya cukup mudah untuk menangkap aktor utama dibalik judi online di indonesia, saya cukup menyebut inisial T aja depannya, ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny.
Lebih lanjut, Benny Rhamdani mengatakan bahwa sosok T ini tak tersentuh oleh hukum sama sekali yang membuat Presiden kaget dan membuat heboh rapat terbatas pada saat itu.
"Presiden kaget, Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas pada saat itu, orang ini adalah, orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak tersentuh oleh hukum," jelasnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, saat dikonfirmasi wartawan, terkait inisial T tersebut dia enggan menjawab. Dan malah menyarankan untuk bertanya langsung ke Benny Rhamdani. Pada Konfrensi Pers Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
"Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial. Jangan tanya kita, emang tebak-tebak buah manggis," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum mengenai siapa saja yang terlibat dalam praktik bisnis judi online. Dan turut menerangkan tugas kominfo dalam hal ini.
"Kalau masalah penegakan hukum, kita serahkan ke aparat penegak hukum, tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu berkembang," jelas Budi.
(Jazz)