• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Polsek Belinyu Amankan Dua Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit

    Saturday, May 11, 2024, 1:18 PM WIB

     



    Sungailiat, Kontrasmedia.com - Polsek Belinyu berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan, Sa alias Ked (44) dan Fer alias Dn (29) mencuri TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit sebanyak 265 jenjang, tempat kejadian berada di Blok K04 Perkebunan Kelapa Sawit milik Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera yang beralamat di Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Sabtu (11/5/2024).


    Kapolsek Belinyu Akp Singgih Aditya Utama seizin Kapolres Bangka menjelaskan, kejadian berawal dari kecurigaan Security PT.GPL yang melihat ada dua orang yang sedang berjalan kaki di lorong blok K04, terlihat mencurigakan, security tersebut langsung menelpon rekan rekan security lainnya agar berkumpul untuk melakukan patroli, Rabu (8/5/2024).


    Ternyata kecurigaan Security tersebut terbukti,karena tidak jauh dari lokasi, Security menemukan tumpukan Tandan Buah segar yang baru panen, dengan sigap Security tersebut langsung menghubungi Kus sebagai ketua Koperasi Perkebunan Plasma Gunung Muda sejahtera dan langsung meluncur ke tempat kejadian, tidak berapa lama masuk lah satu mobil truck warna kuning milik para pelaku yang langsung mengangkut Tandan Buah Segar tersebut.


    "Tanpa menunggu lama Ketua Koperasi bersama dengan beberapa anggota security lainnya melakukan penyergapan, para terduga pelaku langsung di amankan berikut barang bukti kendaraan yang di gunakan dalam melakukan aksi pencurian, dan langsung dibawa ke Kantor Polsek Belinyu untuk proses penyelidikan lebih lanjut", jelas Akp Singgih Aditya Utama.


    Akibat dari perbuatan para pelaku,patut diduga melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana "Pencurian Dengan Pemberatan" dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

    (Jazz)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close