• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Kajari Bangka Futin Helena Resmi Digantikan Edy Subhan

    Saturday, May 25, 2024, 6:31 PM WIB

     



    Bangka, Kontrasmedia.com -- Kepala Kejaksaan Agung, ST. Burhanuddin telah menerbitkan surat keputusan nomor 121 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan 78 pejabat eselon II dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.


    Adapun dari surat keputusan yang tertuang diatas, kepala Kejaksaan Agung telah merotasi sejumlah pejabat eselon, dari sejumlah pejabat eselon yang dirotasi tersebut terdapat nama Kajari Kabupaten Bangka Futin Helena laoli digantikan oleh Edy Subhan yang sebelumnya bertugas sebagai kordinator di Kejati Manokwari Papua Barat, jabatan yang di tugaskan kepada Futin Helena laoli setelah terbit surat keputusan rotasi tersebut adalah sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Padang Sumatera Barat.


    Kepala Pusat Penerangan Hukum (KAPUSPENKUM) Dr Ketut Sumadana menjelaskan perihal rotasi pejabat eselon melalui siaran pers Nomor: PR – 446/067/K.3/Kph.3/05/2024.


    tak hanya itu, Jaksa Agung juga telah menerbitkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia,yang berisikan 328 pejabat eselon III yang dirotasi jabatannya.


    "Mutasi, rotasi dan promosi di Kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja Kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif kedepannya," ujar Kapuspenkum Dr Ketut Sumadana. (Jazz)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close