• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Korban Dugaan Pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel Serahkan Barang Bukti Tambahan Ke Bareskrim Polri

    Tuesday, April 2, 2024, 3:39 AM WIB

     


    Bangka,Kontrasmedia.com - Korban pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) Mulyadi Mustofa menyerahkan sejumlah bukti tambahan ke Bareskrim Polri, Senin (1/4/2024).


    Adapun penyerahan barang bukti itu sekaligus dalam rangka memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.


    "Hari ini saya akan menyampaikan barang bukti tambahan beberapa dokumen sebagai pendukung laporan dugaan pemalsuan RUPSLB," kata Mulyadi kepada wartawan di Bareskrim Polri.


    Mulyadi meyakini dalam kasus pemalsuan dokumen itu telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan secara sistematis untuk kepentingan pihak tertentu.


    "Saya yakin ada dugaan kuat terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan secara sistematis dengan adanya kepentingan tertentu," ucapnya.


    Dugaan tersebut menurutnya semakin menguat lantaran dalam RUPSLB tahun 2020 seluruh peserta rapat telah menyetujui dan mengusulkan sosok Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan dan dirinya sebagai calon Direktur BSB.


    Akan tetapi, namanya justru dihapuskan dalam Akta Risalah RUPSLB 2020. Sehingga posisi yang harusnya diisi oleh Mulyadi pada tahun 2021 justru ditempati oleh orang lain.


    "Ini RUPS Bank milik rakyat bukan perusahan pribadi, Ini lembaga penopang perekonomian negara dan kita semua bertanggung jawab untuk menjaganya," jelasnya.


    Di sisi lain, Mulyadi mengatakan kasus serupa juga pernah terjadi dalam proses penunjukan Direktur di BSB pada tahun 2018, ketika itu, kata dia, terdapat dua nama yang sudah disetujui dalam RUPS dan sudah lulus saat diusulkan kepada OJK.


    Kendati demikian, ia menyebut, HD selaku Gubernur Sumsel saat itu justru menunjuk orang lain untuk mengisi posisi Direktur BSB yang seharusnya ditempati kedua calon berinisial RR dan AH.


    Ia menduga HD sengaja menunjuk orang baru sebagai Direktur dari BSB lantaran baik RR dan AH yang telah lulus fit and proper test dari OJK merupakan usulan Gubernur sebelumnya.


    "Kalau hal ini didiamkan oleh OJK selaku lembaga pengawas perbankan, tidak menutup kemungkinan hal ini akan terulang lagi dan akan menjadi preseden buruk bagi dunia perbankan," tutur Mulyadi.


    Ia lantas mengapresiasi langkah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. 


    Menurutnya proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    (Jazz)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close