• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Dinamika Sang Penguasa Jadi Polemik, Acuan Awal Terbentuknya POKJA Wartawan Kabupaten Bangka

    Sunday, March 10, 2024, 4:25 PM WIB

     


    Sungailiat, Kontrasmedia.com - Setelah melalui proses dinamika dan polemik di lingkungan Pemerintah Daerah yang cukup panjang,sejumlah wartawan dari berbagai media dan organisasi wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Bangka sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja ( POKJA ) wartawan, pembentukan dilakukan pada tanggal 5 Februari 2024 yang lalu di Sungailiat.


    Seperti biasa dalam menjalankan maksud dan tujuan dibentuknya POKJA perlu adanya suatu aturan yang mendasar, menyikapi hal tersebut puluhan wartawan yang tergabung dalam Pokja wartawan Bangka menggelar rapat pembahasan tata tertib, Kegiatan berlangsung Sabtu 8 Maret 2024 di Hotel ST 12 Sungailiat.


    Sebanyak 11 BAB dan 15 pasal tata tertib sudah ditetapkan, merujuk pada acuan dan aturan yang telah disepakati bersama, berdirinya POKJA wartawan Bangka ini adalah sebagai wadah kordinasi yang berkaitan dengan profesi jurnalistik terhadap semua pemangku kepentingan.


    Bukan hanya itu, tata tertib yang sudah ditetapkan tersebut menggabungkan beberapa kepentingan seperti wartawan, perusahaan media dan pemangku kepentingan, berdasarkan berita acara pembentukan POKJA wartawan Bangka pada tanggal 5 Februari 2024 yang lalu, terpilihlah sebagai Ketua Herman Saleh, Sekretaris Ardam, Bendahara Riski Yuliandri.


    Saat pembahasan tata tertib berlangsung, anggota berharap dengan berdirinya POKJA wartawan Bangka ini sebagai wadah, agar bisa menyatukan wartawan khususnya yang melakukan liputan diwilayah kabupaten Bangka.


    Pembahasan tata tertib berlangsung sangat alot, sejumlah persyaratan untuk menjadi anggota Pokja Wartawan Bangka juga dibahas dalam rapat , untuk ke depan bagi wartawan khususnya wilayah liputan di Kabupaten Bangka yang ingin bergabung harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama.

    (anjas)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close