Bangka, zonamerdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka gelar rapat Paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan tahun 2019-2024 Rabu, (31/1/2024)
Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris. AR, AP, MM, wakil ketua I M.Taufk Koriyanto, SH, MH, wakil ketua II Rendra Basri, B.Sc, FORKOPIMDA, Kepala Dinas/kantor, Camat, Lurah, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Iskandar menjelaskan rapat paripurna istimewa Ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung , Nomor : 188.44/23/I/2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Penggantian Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Dalam hal Ini diresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Magrizan, S.Si, dari kedudukannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Masa Jabatan 2019-2024 Terhitung Mulai Tanggal 3 Nopember 2023.
Dan meresmikan juga pengangkatan Penggantian Antar Waktu saudara Mercy Yudha Maulidham sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Sisa Masa Jabatan Tahun
2019 – 2024.
Agenda berikutnya adalah persetujuan terhadap Raperda Inisiatif DPRD, Ada 2 (Dua) Raperda Inisiatif DPRD, Yaitu Dengan Judul;
1.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka tentang pengelolaan sumber daya ikan di perairan darat Kabupaten Bangka.
2.Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelesaian sengketa tanah garapan.
Terkait keberadaan Raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Bangka, yakni penyelesaian sengketa tanah garapan dilatarbelakangi oleh banyaknya sengketa tanah yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangka antara individu dengan individu, individu dengan korporasi, individu dengan Pemerintah.
Agenda terakhir dalam rapat Paripurna hari ini yaitu penyampaian laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Bangka yang Telah dilaksanakan didaerah pemilihan masing-masing pada Tanggal 1 – 2 desember 2023 Yang Lalu dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami selaku perwakilan rakyat, maka besar pula harapan kami (DPRD) kepada pemerintah Kabupaten Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan proyek yang di biayai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka,” ucap ketua DPRD.
Di tempat yang sama, Pj Bupati Bangka Muhammad Haris. AR, AP, mengucapkan selamat kepada saudara Mercy Yudha Maulidham atas dilantiknya beliau Sebagai Penggantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari partai Hati Nurani Rakyat.
“Kepada saudara Magrizan, S.Si, Apt, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Bangka,” ucap Pj Bupati.
Pj Bupati Bangka juga memberikan penghargaan setinggi tingginya kepada DPRD Kabupaten Bangka, khususnya pansus XII dan Pansus XIII yang telah menyelesaikan dua Raperda inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang perlindungan dan pelestarian sumber daya ikan di perairan darat dan Raperda tentang penyelesaian sengketa tanah garapan.
“Nantinya kedua Raperda yang dimaksud akan menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah di Kabupaten Bangka,” ungkapnya.
(jas)