• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Asep Tak Berkutik Saat Diringkus Tim Orion Polres Bangka Terkait Shabu 28,26 Gram

    Friday, February 9, 2024, 10:26 PM WIB

     



    Sungailiat, Kontrasmedia.com - Pencegahan dan Antisipasi peredaran penyalahgunaan Narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka berhasil ungkap kasus dengan menangkap Sw als Asep (26) dan barang bukti shabu 28,26 gram. Jum'at (9/2/2024)


    Penangkapan pelaku Sw als Asep di Di  jalan kusam Lingkungan VI Kelurahan kuto Panji Kecamatan Belinyu  Kabupaten Bangka. Kamis (8/2/2024).


    Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Iptu Minarno, S.H., mengatakan penangkapan pelaku Sw als Asep berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.


    "Berbekal informasi tersebut Tim Orion Sat Resnarkoba Melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Sw als Asep dengan barang bukti narkoba jenis shabu 28,26 gram", ujar AKBP Tani Sarjaka melalui Iptu Minarno.


    Dalam penangkapan pelaku  berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas, namun dengan kesigapan Personel Tim Orion Sat Resnarkoba berhasil menangkap kembali pelaku Sw als Asep.


    Modus dari Pelaku Sw als Asep melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan cara menjual paket narkoba jenis sabu.


    "Atas perbuatan pelaku Sw als Asep patut diduga melanggar pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika", jelas Iptu Minarno.

    (jas)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close