Sungailiat Kontrasmedia.com - petugas Lapas Kelas IIB Sungailiat menangkap pengunjung inisial M yang kedapatan membawa serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu .
Modus penyeludupan yang dilakukan M yakni dengan membungkus sabu ke dalam kertas layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Kunrat Kasmiri.
Dalam siaran pers yang diterima di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan sekitar pukul 10.30 WIB pengunjung inisial M mengunjungi HS di ruang kunjungan Lapas
petugas pengamanan pintu utama serta kepala regu pengamanan dari awal sudah mencurigai gerak gerik M.
Ketika inisial M akan menyerahkan 6 bungkus kecil kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu kepada HS, petugas langsung melakukan penangkapan.
Atas kasus ini, Kalapas Zullaeni melakukan koordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Bangka guna menyerahkan M beserta barang bukti.
Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan barang bukti 6 paket sabu seberat 6 gram, sebuah telepon seluler, kartu tanda penduduk dan satu unit kendaraan roda empat.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, mengapresiasi kinerja jajaran pengamanan Lapas Sungailiat dan meminta seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus mewaspadai masuknya barang haram tersebut ke lapas.
"Berkomitmen penuh untuk melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan dan back to basic yaitu deteksi dini, berantas peredaran narkotika, sinergitas serta pelaksanaan pemasyarakatan maju dan pasti” ujar Harun Sulianto.
(anjas)