• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    ASN Dilarang Kampanye ! Ingat Inilah Sanksi Yang Diterima Menurut UU ASN No 20 Tahun 2023

    Wednesday, January 3, 2024, 1:00 PM WIB

     


    Bangka Kontrasmedia.com- Sebagai perekat dan pemersatu bangsa, UU ASN No 20 Tahun 2023 mewajibkan para pegawai negeri sipil di Indonesia untuk menjaga netralitas.


    Menjaga netralitas merupakan kewajiban bagi semua pegawai negeri sipil di Indonesia sesuai amanat dari UU ASN No 20 Tahun 2023


    Dengan kewajiban menjaga netralitas dalam UU ASN No 20 Tahun 2023, ini berarti semua pegawai negeri sipil di Indonesia yang merupakan ASN dilarang kampanye?


    Ya, pegawai negeri sipil di Indonesia dilarang kampanye sebagaimana yang diamanatkan UU ASN No 20 Tahun 2023 bahwa mereka harus netral.


    Lalu bagaimana jika kedapatan ada seorang pegawai negeri sipil di Indonesia melakukan kampanye?


    Berdasarkan UU ASN No 20 Tahun 2023 yang dilansir pada Selasa,           2 Januari 2024,


    pelanggaran terhadap kewajiban, salah satunya melanggar netralitas akan dijatuhi hukuman disiplin


    Mengacu pada keterangan yang terdapat dalam akun Instagram resmi @kemenpanrb, hukuman disiplin dapat berupa berat dan sedang.


    Hukuman disiplin berat dapat berupa penurunan jabatan, pembebasan jabatan, bahkan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.


    Sedangkan hukuman disiplin sedang dapat berupa pengurangan tunjangan yang diterima pegawai negeri sipil di Indonesia.


    Pegawai negeri sipil di Indonesia yang melakukan kampanye media online akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.


    Hal ini telah dijelaskan pemerintah, salah satunya Menpan RB dikutip dari Instagram @kemenpanrb pada Selasa, 2 Januari 2024.


    Jadi ingat,menjaga netralitas merupakan salah satu kewajiban yang diamanatkan UU ASN No 20 Tahun 2023 kepada pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia.(anjas)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close