• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Satres Narkoba Polres Bangka Ungkap Pelaku Fer Als Akuan Barang Bukti Shabu 4 Gram

    Wednesday, October 25, 2023, 1:58 PM WIB

     


    Sungailiat, Kontrasmedia.com : Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka berhasil ungkap tindak pidana narkotika pelaku Fer als Akuan (23) dengan barang bukti shabu 4 gram. Rabu (25/10/2024).


    Penangkapan Fer als Akuan dengan TKP  jalan Kenanga Indah Lingkungan Parit Tujuh Kelurahan Kenanga Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Selasa (24/10/2024) siang.


    Dikesempatan lain Kasat Resnatkoba Polres Bangka Iptu Minarno, SH., seizin Kapolres Bangka mengatakan penangkapan pelaku Fer als Akuan berawal dari informasi masyarakat yang mangatakan bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.


    "Berbekal informasi tersebut Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Fer als Akuan dengan barang bukti shabu 4 gram," ujar Iptu Minarno.


    Iptu Minarno menjelaskan pelaku Fer als Akuan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan cara mengirimkan peta (tempat sabu yang telah di tentukan).


    "Atas perbuatan pelaku Fer als Akuan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," jelas Iptu Minarno.

    (WW)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close