• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Penandatanganan Bersama Naskah Serah Terima Barang Milik Pemerintah Pusat Oleh Bupati Bangka

    Saturday, September 2, 2023, 7:03 PM WIB

     


    Sungailiat, Kontrasmedia.com : Bupati Bangka H. Mulkan S.H.M.H., menandatangani dokumen naskah Berita acara serah terima barang milik Negara Balai prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Babel dirumah dinas Bupati Bangka, Jum.at (01/09/2023).


    Bupati H.Mulkan mengatakan dalam sambutannya menerima penyerahan atas pembangunan konservasi kawasan kumuh yang ada di Nelayan (2) untuk yang segmen kedua untuk Anggaran, Tahun 2022. Sehingga nanti pengolahan secara, sepenuhnya ketika sudah diserahkan dan menjadi asset Pemerintah Daerah”, kata H. Mulkan,



    "Sehingga nanti dalam perawatan apapun akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, karena secara legal sudah menjadi aset daripada Pemerintah Daerah Kabupaten, Bangka yaitu sebesar (14) milyar lebih, Itu yang harus kita rawat kita perhatikan, terutama kita sudah membentuk, kelompok solidaritas masyarakat di dalam pengelolaan dua segmen yaitu segmen satu yaitu Nelayan (1) dan Nelayan (2) Sungailiat.


    Dalam hal ini kita masih punya (PR) besar terutama terhadap, pengetasan kawasan kumuh, karena total keseluruhan yang ada di Kabupaten, yang tersebar dari beberapa Lokus, salah satu di Nelayan satu ini juga belum tuntas. Kita masih tersisa (12) hektar lebih yang harus  diintervensi terutama bersama-sama bukan hanya, Pemerintah Daerah tetapi ini adalah program Nasional “,jelas H. Mulkan,


    Lanjutnya ada juga yang di Parit Pekir (10) hektar lebih dan juga yang ada di Air Hanyut, di Mantung Belinyu total hampir (50) hektar , 49,9 Hektar yang masih tersisa bahwa kedepan bagaimana kita terutama Pemerintah memberi suatu kehidupan yang layak kepada masyarakat kita yang ada di Republik Indonesia ini, yang terkhusus yang ada diKabupaten Bangka 


    " Tidak ada lagi bahwa secara, kehidupan yang ada satu  kesenjangan, bahwa mereka tidak layak di dalam kehidupan mereka, sehingga mereka mungkin dalam kehidupan masih ada suatu hambatan ataupun gangguan terutama mereka  belum Memiliki kehidupan, yang betul-betul sesuai dengan harapan taraf hidup daripada masyarakat  yang ada di, Kabupaten Bangka ini," ujar H.Mulkan


    Jadi untuk program (APBN) pengentasan kawasan kumuh untuk 2023-2024 sudah  dihentikan, nanti menggunakan dana luar Negeri, pinjaman luar Negeri yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat karena masih banyak bukan hanya di Bangka Belitung tetapi di, Indonesia, terutama di daerah pesisir yang masih banyak”, Ungkap H. Mulkan    (Jas)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close