• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Bupati Bangka H.Mulkan Menyerahkan Bantuan Matrial Dan Sembako Kepada Warga Rumah Terdampak Angin Puting Beliung

    Monday, August 14, 2023, 8:03 PM WIB

     


    Pemali, Kontrasmedia.com - Bupati Bangka H. Mulkan SH., MH menyerahkan langsung bantuan untuk perbaikan rumah warga terdampak angin kencang dan penyerahan bantuan paket sembako untuk warga kurang mampu di Desa Sempan, Kecamatan Pemali, Senin (14/08/2023).


    Dihadiri para Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Ir.Asmawi Alie,Kepala Dinas Sosial Bahrudin Bafa,Kasat Pol PP Thony Marza, Kepala Kantor BPBD Ridwan,Kepala Dinas DPKAD diwakili Sekertaris Safarudin Camat Pemali Sukma Aditya, Kapolsek Pemali Rusdi,₩ Baznas Bangka Fikri dan tamu undangan lainnya.




    Bupati Bangka H.Mulkan sambutannya mengatakan, penyerahan bantuan kepada warga yang terdampak bencana alam ini sebagai bentuk kepedulian sesama, sekaligus untuk meringankan beban warga yang terkena musibah. 






    Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat membantu warga yang rumahnya rusak akibat bencana alam ini", ujarnya 


    "Alhamdullilah dalam hal ini dibantu oleh banyak pihak seperti BAZNAS Kabupaten Bangka, BPBD Bangka dan lainnya ", kata Bupati H.Mulkan


    Sementara itu ditempat yang sama, Ridwan selaku Kepala BPBD Kabupaten Bangka dalam laporannya mengatakan untuk musibah angin kencang ini diberikan bahan material dan atapnya dari BAZNAS Kabupaten Bangka untuk bersama-sama membangun rumah yang terdampak termasuk juga dari pihak Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Bangka dan juga Bupati Bangka", jelasnya


    "Sinergitas ini merupakan bentuk kebersamaan dan kekompakan diharapkan terus ditingkatkan, telah banyak bantuan diberikan untuk membantu masyarakat ", imbuhnya


    Selain itu juga Bupati Bangka bersama para OPD terkait  langsung melihat kondisi rumah yang terkena musibah angin puting beliung dan penyerahan paket sembako . (WAWAN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close